PRODUKSI KACANG SANGRAI SARI PERMATA
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah istilahnumum dalam dunia ekonomi yang merujuk pada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai undang-undang No.20 Tahun 2008.
Desa Meles memiliki banyak sekali UMKM, seperti produksi kacang sangrai, seriping pisang, lanting, saleh goreng, dll.
Di RW IV Desa Meles ada salah satu produksi kacang sangrai yang dimiliki oleh Bapak Supriyono dan Ibu Sumarsih dengan merk "SP" ( Sari Permata). Mereka mulai memproduksi dagangannya dari Tahun 2007 hingga saat ini Tahun 2022 masih eksis bahkan semakin maju dan luas jangkauan pemasarannya. Dalam sehari bisa menghasilkan produk kacang sangrai hingga 6 kwintal. Setelah itu dipasarkan di wilayah Kebumen bahkan sampai ke luar kota seperti Jakarta dan Bogor.
Tenaga kerja yang bekerja pada pabrik itu sebanyak 10 orang laki-laki dan perempuan yang berasal dari Desa Meles sendiri sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di desa sendiri.